01. عصبة بنفسه (mendapatkan Ashobah dengan sendiri)
Ashobah Binafsih didapatkan oleh Setiap Ahli Waris Laki-laki selain زوج (Suami) dan اخ للام (Saudara Laki-laki seibu) tanpa sebab adanya Pewaris yang lain atau tanpa sebab bersama Pewaris yang lain.
Berikut adalah Para Ahli Waris Laki-laki yang berhak mendapatkan Ashobah Bi Nafsih sesuai urutannya ;
1. الابن
2. ابن الابن
3. اب
4. جد
5. اخ ق
6. اخ للاب
7. ابن الاخ ق
8. ابن الاخ للاب
9. العم ق
10. العم للاب
11. ابن العم ق
12. ابن العم للاب
13. المعتق
02. عصبة بالغير (mendapatkan Ashobah sebab adanya Pewaris lain)
Ashobah Binafsih didapatkan oleh Setiap Ahli Waris Perempuan yang terdapat Saudara laki-lakinya, dimana Saudara laki-lakinya tersebut mendapatkan Ashobah Binafsih.
Dan berikut ini adalah Para Ahli Waris Perempuan yang berhak mendapatkan Ashobah Bil Ghoir ;
01. البنت bersama الابن
02. بنت الابن bersama ابن الابن | ابن العم ق/للاب
03. اخت قة bersama اخ ق
04. اخت للاب bersama اخ للال
03. عصبة مع الغير (mendapatkan Ashobah sebab bersama dengan Pewaris lain)
Ashobah Ma'al Ghoir adalah milik setiap Pewaris Perempuan yang mendapatkan bagian 1/2, tetapi terhalang mendapatkannya, karena ada pewaris lain yang memenuhi syarat dan lebih berhak mendapatkannya.
Dan berikut ini adalah Ahli Waris Perempuan yang berhak mendapatkan Ashobah Ma'al Ghoir ;
1. اخت قة bersama بنت atau بنت الابن
2. اخت للاب bersama بنت atau بنت الابن
Untuk penjelasan lebih detailnya silahkan kunjungi Artikel 3 Macam Ashobah dan Ahli Waris yang mendapatkannya