Pewaris Laki-laki berjumlah 15 orang. Temukan bagian (السهام) mereka dengan tekan tombol spoiler bertuliskan Bagian | السهام di bawahnya ;
1. Anak Laki-laki (الابن)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (عصبة بنفسه) |
Terdapat seluruh Ahli Warits, baik dari golongan Laki-laki atau Perempuan. Dan dapat menyebabkan البنت (Satu orang atau lebih) mendapatkan Ashobah Bil Ghoir (عصبة بالغير) |
2. Anak laki-lakinya Anak Laki-laki (ابن الابن)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (عصبة بنفسه | ع ب) |
Terdapat seluruh Ahli Warits, baik dari golongan Laki-laki atau Perempuan, kecuali الابن (Anak Laki-laki) |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Terdapat الابن (Anak Laki- laki) atau orang yang seatasnya, seperti ابن الابن الابن terhalang oleh ابن الابن |
3. Bapak (الاب)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | 1/6 | Terdapat الابن (Anak laki- laki) atau ابن الابن (Anak laki-lakinya Anak laki-laki) atau sebawahnya (ابن الابن الابن ) |
2. | 1/6 plus (+) الباقى (Sisa) |
Berkumpul bersama Satu orang بنت (Anak perempuan), Satu orang بنت الابن (cucu perempuan dari anak laki-laki), زوجة (istri) dan ام (Ibu) atau terdapat بنت ataupun بنت الابن (lebih dari Satu orang), kedua keadaan ini dengan catatan tidak ada الابن |
3. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Jika tidak terdapat الابن , ابن الابن , بنت dan بنت الابن. Posisi ini dapat menjadikan ام mendapatkan 1/3 dari sisa (ثلث الباقى). |
4. Kakek (الجد)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | 1/3 | Berkumpul dengan اخ للاب , اخ ق (lebih dari Satu orang) |
2. | 1/6 | Bila bersama dengan salah Satu dari Pewaris berikut ini ; - بنت الابن - بنت - ابن الابن dan - الابن (semuanya Satu orang atau lebih) serta tidak ada اب |
3. | 1/3 Sisa (ثلث الباقى) |
Berkumpul dengan ; اخ للاب / اخ ق (masing- masing Satu orang) dan terdapat Pewaris lain yang mendapatkan bagian tetap selain : - بنت الابن - بنت - الابن - ابن الابن - اب dan - ام |
4. | 1/6 dan Ashobah | Jika berkumpul bersama ; - بنت (satu orang) - بنت الابن (satu orang) - زوجة - ام dan tidak terdapat salah satu dari pewaris berikut ini ; - ابن / ابن الابن - ام - اب - زوج |
5. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Jika tidak terdapat salah satu dari pewaris di bawah ini; - الابن - ابن الابن - اب - بنت - بنت الابن (atau orang sebawahnya, seperti ; بنت الابن الابن). |
6. | Mahjub (terhalang | م) |
Apabila terdapat اب |
5. Saudara laki-laki sekandung (الاخ الشقيق)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu dari Pewaris berikut ; - ابن (satu orang/ lebih) - ابن الابن (satu orang/lebih) - اب Posisi ini dapat menyebabkan Saudara Perempuannya yang Sekandung (اخت قة) mendapatkan Ashobah Bil Ghoir. |
2. | Ashobah Bil Ghoir (ع با) |
Berkumpul bersama جد |
3. | Mahjub (terhalang | م) |
Bila terdapat salah Satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن (satu orang/ lebih) - ابن الابن (satu orang/lebih) dan seterusnya sampai orang sebawahnya, seperti ; ابن الابن الابن - اب - جد (yang tidak mendapatkan 1/6 lalu dilakukan Aul, seperti masalah berkumpulnya ; - بنت (lebih dari satu orang) - زوج - ام - جد atau جد yang belum mendapatkan 1/6 lalu dilakukan Aul, seperti berkumpulnya ; - بنت (lebih dari satu orang) - زوج - جد |
6. Saudara laki-laki sebapak (الاخ للاب)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن (satu orang/ lebih) - ابن الابن (satu orang/lebih) - اب - اخ ق (satu orang/ lebih) - dan اخت قة (lebih dari Satu orang). اخ للاب tetap mendapatkan Ashobah ketika bersama اخت للاب, justru menyebabkan اخت للاب mendapat Ashobah Bil Ghoir. |
2. | Ashobah Bil Ghoir (ع با) | Berkumpul bersama جد |
3. | Mahjub (terhalang | م) |
Bila berkumpul bersama salah satu dari Pewaris berikut ini ; - الابن (satu orang/ lebih) - ابن الابن (satu orang/lebih) - اب - اخ ق (satu orang/ lebih) - اخت قة yang lebih dari satu orang. Atau اخت قة satu orang/lebih yang belum mendapatkan bagian tetapnya, yaitu 2/3 atau 1/2 dari sisa bersama جد. Atau اخت قة (satu orang/lebih) yang mendapatkan Ashobah Ma'al Ghoir bersama بنت atau بنت الابن. Dan juga terhalang (Hajbu Nuqshon) dengan sebab berkumpulnya زوج dan اخت قة yang masing-masing mendapat 1/2. |
7. Anak laki-laki dari Saudara laki-laki sekandung (الاخ الشقيق)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب yang semuanya satu orang atau lebih. |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Apabila bersama salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab adanya اخ ق / جد) - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) yang semuanya satu orang atau lebih. Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت (Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan 1/2. |
8. Anak Laki-laki dari Saudara laki-laki sebapak (الاخ للاب)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1 | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب - ابن الاخ ق yang semuanya satu orang atau lebih. Perlu diketahui bahwa ابن الاخ للاب ini menghalangi ابن ابن اخ ق |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Apabila terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapatkan Ashobah Ma'al Ghoir bersama اخ ق / جد). - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) - ابن الاخ ق yang semuanya satu orang atau lebih. Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت قة /للاب ( Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan 1/2. |
9. Paman dari Bapak (Saudara laki-laki sekandung dengan Bapak |العم الشقيق)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) | Bila tidak terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب yang semuanya satu orang atau lebih |
2. | Mahjub (terhalang | م) | Bila terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab adanya اخ ق / جد) - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب yang semuanya satu orang atau lebih. Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت قة / للاب (Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan Bagian 1/2. |
10. Paman dari Bapak (Saudara Laki-laki sebapak dengan Bapak | العم للاب)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق yang semuanya satu orang atau lebih |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Bila terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab adanya اخ ق / جد) - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق yang semuanya satu orang atau lebih. Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت قة / للاب (Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan Bagian 1/2. |
11. Anak laki-laki Paman dari Bapak (Saudara laki-laki sekandung dengan Bapak | ابن العم الشقيق
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق - العم للاب yang semuanya satu orang atau lebih |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Bila berkumpul bersama salah satu Ahli Waris di bawah ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab adanya اخ ق / جد) - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق - العم للاب yang semuanya satu orang atau lebih. Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت قة / للاب (Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan Bagian 1/2. |
12. Anak laki-laki Paman dari Bapak (Saudara laki-laki sebapak dengan Bapak |
ابن العم للاب
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu dari pewaris berikut ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق - العم للاب - ابن العم ق yang semuanya satu orang atau lebih |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Bila ditemukan adanya salah satu Pewaris berikut ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab adanya اخ ق / جد) - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق - العم للاب - ابن العم ق yang semuanya satu orang atau lebih Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت قة / للاب (Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan 1/2. |
13. Saudara Laki-laki seibu
( اخ للام)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | 1/6 | اخ للام hanya satu orang dan tidak terdapat ; - ابن - ابن الابن - بنت - بنت الابن - اب - جد yang semuanya satu orang atau lebih (selain اب dan جد tentunya) |
2. | 1/3 | اخ للام lebih dari satu orang dan tidak terdapat; - ابن - ابن الابن - بنت - بنت الابن - اب - جد yang semuanya satu orang atau lebih (selain اب dan جد tentunya), atau اخ للام yang hanya satu orang bersama dengan اخت للام (satu orang/lebih), dengan ketentuan bagian Satu orang laki-laki sama dengan bagian Satu orang Perempuan (Sama rata) |
3. | Mahjub (terhalang | م) |
اخ للام satu orang/lebih dan terdapat ; - ابن - ابن الابن - بنت - بنت الابن - اب - جد yang semuanya satu orang atau lebih (selain اب dan جد tentunya) |
14. Suami (الزوج)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | 1/2 | Bila tidak terdapat salah satu dari pewaris berikut ini ; - الابن - بنت - ابن الابن - بنت الابن - ابن الاب / sebawahnya - بنت الابن الابن / sebawahnya. baik satu orang atau lebih |
2. | 1/4 | Jika bersama dengan salah satu pewaris di bawah ini ; - الابن - بنت - ابن الابن - بنت الابن - ابن الاب / sebawahnya - بنت الابن الابن / sebawahnya. baik satu orang atau lebih |
15. Laki-laki yang memerdekakan (المعتق)
السهام| Bagian
No | Bagian | Keterangan |
1. | Ashobah Bi Nafsih (ع ب) |
Bila tidak terdapat salah satu dari pewaris berikut ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة - اخت للاب - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق - العم للاب - ابن العم ق - ابن العم للاب yang semuanya satu orang atau lebih |
2. | Mahjub (terhalang | م) |
Bila ditemukan adanya salah satu Pewaris berikut ini ; - ابن - ابن الابن - اب - جد - اخ ق - اخ للاب - اخت قة (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab adanya اخ ق / جد) - اخت للاب (yang mendapat Ashobah Bil Ghoir sebab ada nya اخ للاب / جد) - ابن الاخ ق - ابن الاخ للاب - العم ق - العم للاب - ابن العم ق - ابن العم للاب yang semuanya satu orang atau lebih. Dan juga saat berkumpulnya ; - زوج dan - اخت قة / للاب (Sekandung atau Sebapak) yang mendapatkan Bagian 1/2. |