Pewaris Perempuan

Keterangan tentang Daftar Ahli Waris dari golongan Perempuan berikut Bagian-bagiannya dapat ditemukan di balik spoiler berjudul "Bagian" di bawah ini ; 

 1. Anak Perempuan (الينت)

Bagian

No. Bagian  Keterangan
01. 1/2 Jika hanya Satu
 orang dan tidak
terdapat الابن 
(satu orang/lebih)
02. 2/3 Bila lebih dari
Satu orang dan
tidak terdapat
الابن (satu orang/
lebih)
03. Ashobah 
Bil Ghoir
( عصبة بالغير | ع با)
Mendapat
Ashobah Bil
Ghoir bersama
الابن (satu orang/
lebih) Atau
bersama  ابن الابن
(satu orang/lebih)


2.Anak Perempuannya Anak Laki-laki (بنت الاين)

Bagian

No.  Bagian Keterangan
01. 1/2 Apabila hanya
Satu orang
serta tidak
terdapat:
- ابن -
 بنت dan
- ابن الابن
02.  2/3  Jika lebih dari
Satu orang dan
tidak bersama
ابن dan بنت juga
tidak terdapat
ابن الابن
03. 1/6 Satu orang atau
lebih berkumpul bersama بنت (satu orang), dengan
syarat tidak ada
ابن   atau ابن الابن.

Bagian 1/6 ini dimaksudkan
sebagai
penyempurna
2/3, karena بنت 
(satu orang) memperoleh
1/2 dan بنت الابن
(satu orang/lebih) mendapatkan 1/6.
04. Ashobah 
Bil Ghoir
( عصبة بالغير | ع با)
Bila bersama
ابن الابن (sederajat),
baik بنت الابن
tersebut
sebenarnya mendapatkan
bagian tetapnya ataupun tidak.
Atau bersama
ابن الابن الابن (tidak sederajat) atau bersama
ابن العم ق / للاب
jika بنت الابن tidak mendapat bagian tetapnya atau
terhalang.
05. Mahjubah
(terhalang)
Bila terdapat ;
- ابن (satu orang
/lebih) atau
terdapat ;
- بنت (lebih dari
satu orang)
yang disana
tidak ada
ابن الابن atau
ابن العم ق/للاب 


3. Saudara Perempuan Sekandung 
(اخت الشقيقة)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. 1/2 Jika hanya
Satu orang
dan tidak
bersama
dengan salah
satu pewaris
di bawah ini ;
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
- Mu'asshib
(معصب)
yaitu pewaris
yang menjadi
penyebab
 اخت قة mendapat Ashobah Bil
Ghoir, dalam
hal ini adalah
اخ ق atau جد
02. 2/3 Apabila lebih
dari Satu orang
dan tidak
bersama dengan
salah satu
pewaris di
bawah ini ; 
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
- Mu'asshib
(معصب)
yaitu pewaris
yang menjadikan
اخت قة mendapat
Ashobah Bil
Ghoir, dalam
hal ini adalah
اخ ق atau جد
03. Ashobah Bil Ghoir 
(عصبةبالغير)
Satu orang
atau lebih dan bersama  اخ ق
atau جد serta
tidak terdapat
salah satu
pewaris di
bawah ini ; 
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
04. Ashobah Ma'al Ghoir |
عصبة مع الغير
tidak terdapat
salah satu
pewaris di
bawah ini ; 
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب

Dan terdapat
salah satu
pewaris di
bawah ini ;
- بنت (Satu
orang atau
lebih) yang mendapatkan
Bagian tetap-
nya, yaitu 1/2
atau 2/3.
- بنت الابن (Satu
orang atau lebih)
yang mendapat
Bagian tetapnya,
yaitu 1/2 atau 2/3.
05.
Mahjubah
(محجوبة | Terhalang)

Terdapat salah
satu pewaris
di bawah ini ; 
- ابن (Satu orang
atau lebih)
- ابن الابن atau sebawahnya
(ابن الابن الابن)
baik Satu orang atau lebih.
- اب


4. Saudara Perempuan Sebapak 
(اخت للاب)

Bagian

No Bagian Keterangan
01. 1/2 Apabila hanya
Satu orang dan
 tidak bersama
dengan salah
satu pewaris
di bawah ini ; 
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
- اخ ق
- اخت قة
- Mu'asshib
(معصب)
yaitu pewaris
yang menjadi-
kannya
mendapat
Ashobah Bil
Ghoir, معصب
tersebut adalah
اخ للاب atau جد
02.2/3 Dengan syarat
lebih dari Satu
orang dan tidak bersama dengan
salah satu
pewaris
di bawah ini ; 
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
- اخ ق
- اخت قة
- Mu'asshib
(معصب)
yaitu pewaris
yang menjadi-
kannya mendapat
Ashobah Bil Ghoir, dalam hal ini
adalah اخ للاب
atau جد
03. 1/6 Satu orang atau
lebih, kumpul
bersama اخت قة
(hanya satu
orang) yang
mendapat bagian
1/2. Bagian 1/6
untuk اخت للاب ini dikategorikan
sebagai
penyempurna
bagian 2/3.

Tetapi dengan
syarat tidak
bersama dengan
salah satu pewaris
di bawah ini ; 
- ابن 
- ابن الابن
- بنت
- اب
- اخ ق (satu orang
atau lebih)
- اخ للاب
- جد
04. Ashobah Bil Ghoir  
(عصبةبالغير)
Satu orang
atau lebih,
berkumpul
Bersama
اخ للاب atau 
جد di sebagian
keadaan dan
tidak terdapat
salah salah satu
dari Ahli Waris
di bawah ini;
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
- اخ ق
- اخت قة (satu orang
atau lebih).
05. Ashobah Ma'al Ghoir |
عصبة مع الغير
Satu orang atau
lebih, berkumpul bersama بنت
(Satu orang
/ lebih) atau
بنت الابن (Satu
orang / lebih)
yang mendapatkan bagian tetapnya
(1/2 atau 2/3. dan
sudah barang
tentu tidak ada
salah satu dari
Ahli Waris
berikut ini ;
- ابن 
- بنت  
- ابن الابن
- اب
- اخ ق
- اخت قة
06. Mahjubah
(محجوبة | Terhalang)
Terdapat salah
satu pewaris
berikut ini ; 
- ابن 
- ابن الابن
- اب
- اخ ق (satu orang/
lebih)
- اخت قة (lebih dari
Satu orang) dan
tidak terdapat
اخ للاب.

 اخت للاب juga
dinyatakan
terhalang di 2
masalah berikut ;

1. saat berkumpul bersama ;
- اخت قة (satu orang)
yang mendapat Ashobah Ma'al
Ghoir karena
bersama
بنت  الابن / بنت (satu
orang) serta
tidak terdapat
اخ ق
Dimana بنت
/ بنت الابن
(satu orang)
mendapat 1/2

2.ketika bersama
dua Ahli Waris
yang masing-
masing mendapat bagian 1/2, yaitu ;
- زوج 
- اخت قة 


5. Saudara Perempuan Seibu 

(اخت للام)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. 1/3 Lebih dari Satu
orang atau
hanya Satu
orang, tetapi
bersama Saudara
 Laki-lakinya,
yaitu اخ للام, (Satu
Perempuan sama
dengan Satu orang Laki-laki), dengan
syarat tidak
terdapat salah satu Para Pewaris
berikut ini ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
- اب dan
- جد
02.1/6 Hanya Satu orang
dan tidak terdapat salah satu Para
Pewaris berikut ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
- اب 
- جد dan
- اخ للام
03.Mahjubah
(محجوبة | Terhalang)
Terdapat salah
satu Para
Pewaris berikut ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
- اب dan
- جد 


6. Ibu (الام)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. 1/3 Tidak terdapat
salah satu Ahli
waris di bawah
ini ;
- ابن (satu orang/
lebih)
- ابن الابن (satu
orang/lebih
hingga orang sebawahnya
dan seterusnya)
- بنت (satu orang/
lebih)
- بنت الابن (satu
orang/lebih 
hingga orang sebawahnya
dan seterusnya)
- اخ ق (sendirian
tidak bersama
اخت قة) 
- اخت قة (sendirian
tidak bersama 
اخ ق)
- اخ للاب  (sendirian
tidak bersama 
اخت للاب)
- اخت للاب (sendirian
tidak bersama 
اخ للاب)
- اخ للام (sendirian
tidak bersama 
اخت للام)
- اخت للام (sendirian
tidak bersama 
اخ للام).

Dimana secara
garis besarnya
adalah Ibu
mendapat 1/3
apabila tidak
ada Anak
keturunan mayit
yang dapat
mewaris dan
tidak terdapat
lebih dari satu
orang Saudara
Laki-laki dan Perempuan baik
yang sekandung,
sebapak atau seibu.
02. 1/6 Terdapat salah
satu Ahli waris
di bawah ini ;
- ابن (satu orang/
lebih)
- ابن الابن (satu orang/
lebih hingga orang
sebawahnya dan seterusnya)
- بنت (satu orang/
lebih)
- بنت الابن (satu
orang/lebih 
hingga orang sebawahnya
dan seterusnya)
- اخ ق (bersama
اخت قة) 
- اخت قة (bersama 
اخ ق atau lebih
dari satu orang)
- اخ للاب (bersama 
اخت للاب)
- اخت للاب (bersama 
اخ للاب  atau lebih
dari satu orang)
- اخ للام (bersama 
اخت للام)
- اخت للام (bersama
اخ للام atau lebih
dari satu orang).

Kesimpulannya
adalah Ibu
mendapat 1/6
apabila  terdapat
Anak keturunan
mayit yang dapat mewaris dan
terdapat lebih
dari satu orang
Saudara Laki-laki
dan Perempuan
baik yang
sekandung,
sebapak atau
seibu.
03. 1/3
dari sisa
(Tsulutsul Baaq)
Berkumpul
bersama   اب dan
زوج  atau زوجة.
Dan juga tidak ditemukan salah
satu Ahli waris
di bawah ini ;
- ابن (satu orang/
lebih)
- ابن الابن (satu  
orang/lebih)
- بنت (satu orang/
lebih)
- بنت الابن (satu orang/lebih)
- اخ ق (bersama
اخت قة/tidak dan
satu orang/lebih) 
- اخت قة (bersama
اخ ق/tidak dan satu orang/lebih)  
- اخ للاب (bersama
اخت للاب/tidak dan
/>- ابن الابن (satu  
orang/lebih)
- بنت (satu orang/
lebih)
- بنت الابن (satu orang/lebih)
- اخ ق (bersama
اخت قة/tidak dan
satu orang/lebih) 
- اخت قة (bersama
اخ ق/tidak dan satu orang/lebih)  
- اخ للاب (bersama
اخت للاب/tidak dan
satu orang/lebih) 
- اخت للاب (bersama
اخ للاب/tidak dan satu orang/lebih) 
- اخ للام (bersama
اخت للام/tidak dan
satu orang/lebih)
dan
- اخت للام (bersama
اخ للام/tidak dan
satu orang/lebih)


7. Nenek dari Bapak (الجدة من الاب)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. 1/6 Bila tidak ada
ام atau اب dan
Tidak terpengaruh
oleh ada atau
tidak adanya
salah satu Para
Pewaris berikut ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
-  اخ ق
- اخت قة
- اخ للاب
- اخت للاب
- اخ للام dan
- اخت للام
02. Mahjubah
(محجوبة | Terhalang)
Jika terdapat
ام atau اب dan
Tidak
dipengaruhi
oleh ada atau
tidaknya salah
satu Para
Pewaris berikut ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
-  اخ ق
- اخت قة
- اخ للاب
- اخت للاب
- اخ للام dan
- اخت للام


8. Nenek dari Ibu (الجدة من الام)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. 1/6 Apabila tidak
terdapat ام dan
Tidak terpengaruh
oleh ada atau
tidak adanya
salah satu
Para Pewaris
di bawah ini ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
-  اخ ق
- اخت قة
- اخ للاب
- اخت للاب
- اخ للام dan
- اخت للام
02. Mahjubah
(محجوبة | Terhalang)
Jika ada ام
dan Tidak
terpengaruh
oleh ada atau
tidaknya salah
satu Para
Pewaris berikut ;
- ابن
- ابن الابن
- بنت
- بنت الابن
-  اخ ق
- اخت قة
- اخ للاب
- اخت للاب
- اخ للام dan
- اخت للام


9. Isteri (الزةجة)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. 1/4 Apabila tidak
terdapat Salah
satu Ahli waris
di bawah ini ;
- ابن (satu orang/
lebih)
- ابن الابن (satu orang/
lebih, hingga
orang sebawahnya
dan seterusnya,
seperti
ابن الابن الابن)
- بنت (satu orang/
lebih) dan
- بنت الابن (satu orang/
lebih, hingga orang
sebawahnya dan
seterusnya,
seperti 
بنت الابن الابن
02. 1/8 Jika terdapat
Salah satu
Ahli waris
di bawah ini ;
- ابن (satu orang/
lebih)
- ابن الابن (satu
orang/lebih,
hingga orang
sebawahnya
dan seterusnya,
seperti 
ابن الابن الابن
- بنت (satu orang/
lebih) dan
- بنت الابن (satu
orang/lebih,
hingga orang
sebawahnya
dan seterusnya,
seperti 
بنت الابن الابن


10. Perempuan yang memerdekakan (المعتقة)

Bagian

No. Bagian Keterangan
01. Ashobah Bi Nafsiha  
(عصبةبنفسه)
Apabila tidak 
terdapat salah
satu Para Pewaris berikut ini ;
- ابن
- ابن الابن
- اب
- جد
-  اخ ق
- اخ للاب
- ابن الاخ ق
- ابن الاخ للاب
- عم ق
- عم للاب
- ابن العم ق dan
- ابن العم للاب
02. Mahjubah
(محجوبة | Terhalang)
Bila  terdapat
salah satu Para
Pewaris
berikut ini ;
- ابن
- ابن الابن
- اب
- جد
-  اخ ق
- اخت قة
(bersama اخ ق)
- اخ للاب
- اخت للاب (bersama
اخ للاب)
- ابن الاخ ق
- ابن الاخ للاب
- عم ق
- عم للاب
- ابن العم ق dan
- ابن العم للاب

atau juga bila
terjadi
kumpulnya ;
زوج dan
اخت قة/اخت للاب
yang masing-
masing mendapat 1/2.


Selengkapnya lihat Tabel Bagian 10 Ahli Waris Perempuan berikut Contoh


Buka Komentar